Pendidikan Tak Berhenti di Bangku Sekolah, Kelulusan 100 persen di SMKN 2 Probolinggo.

SMKN 2 Probolinggo- Dalam rangka menentukan kelulusan peserta didik kelas XII, SMK Negeri 2 Probolinggo mengadakan rapat pleno pada Senin, 5 Mei 2025 yang bertempat di hall 3 sekolah. Rapat pleno ini menjadi rapat resmi tahunan yang sangat menentukan, karena menjadi titik akhir dalam proses penilaian dan evaluasi terhadap seluruh aspek perkembangan siswa selama menempuh pendidikan di jenjang SMK.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, seluruh wali kelas XII, serta dewan guru yang selama ini terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Untuk kelancaran rapat ini, seluruh siswa belajar dirumah dan diharapkan agar tidak datang dan memakai atribut sekolah.  Sementara itu, Pengawas Pembina dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo menyampaikan bahwa proses kelulusan ini telah mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Kami selaku pengawas hanya memfasilitasi dan mengawasi agar sekolah mengikuti kriteria kelulusan yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun sekolah. Di antaranya adalah terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, pelaksanaan asesmen, serta panduan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 dan kebijakan Kurikulum Merdeka,” paparnya. Ia menegaskan bahwa peserta didik yang dinyatakan lulus telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam keseharian mereka di sekolah.

Dalam rapat pleno kelulusan ini, Kepala SMKN 2 Probolinggo, Bapak Warnoto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa kelas XII. “Semoga anak-anak kelas XII mendapatkan pembelajaran dan ilmu yang sangat berharga serta bermanfaat dari sekolah ini, sebagai bekal mereka dalam menghadapi masa depan.” ungkapnya. Beliau juga menyampaikan kabar baik bahwa pada tahun pelajaran 2024/2025, seluruh peserta didik kelas XII yang berjumlah 664 siswa dinyatakan lulus 100 persen. “Tugas guru tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memastikan siswa dapat memanfaatkan ilmu tersebut, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Ini adalah tanggung jawab yang juga diberikan oleh Kementerian.” .

Oleh:Ly_jurnalistikesemkada